Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek merupakan perangkat daerah yang berperan penting dalam menjaga keselamatan jiwa dan harta masyarakat dari ancaman kebakaran, serta dalam penanganan kondisi darurat lainnya seperti bencana, evakuasi, dan penyelamatan. Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional, struktur organisasi dinas ini disusun secara terintegrasi dan efisien.
Struktur organisasi Damkar Trenggalek dirancang untuk mengoptimalkan koordinasi antarunit kerja dalam bidang pencegahan, pemadaman, hingga pendukung teknis dan administratif, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang prima.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab dalam perencanaan strategis, perumusan kebijakan teknis, serta pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional dan administratif. Kepala Dinas juga berperan sebagai pengambil keputusan utama dalam situasi darurat berskala besar dan koordinasi lintas sektor.
2. Sekretariat
Sekretariat bertugas mendukung kegiatan manajerial dan administratif internal, mencakup pengelolaan:
-
Kepegawaian dan Organisasi
-
Keuangan dan Aset
-
Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan
Sekretariat menjadi penggerak tata kelola dinas agar seluruh bidang dapat berfungsi dengan tertib, efisien, dan akuntabel.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini berperan dalam upaya preventif dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Fokus utamanya pada edukasi, pengawasan bangunan, serta simulasi kesiapsiagaan. Subunitnya terdiri dari:
-
Seksi Sosialisasi dan Edukasi Publik
-
Seksi Pemeriksaan dan Pengawasan Sistem Proteksi Kebakaran
-
Seksi Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana
Melalui kerja sama dengan sekolah, pelaku usaha, dan lembaga lain, bidang ini bertujuan membangun budaya tanggap kebakaran di masyarakat Trenggalek.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, dan penanganan kejadian darurat lainnya. Struktur bidang ini meliputi:
-
Seksi Operasi Pemadaman
-
Seksi Rescue dan Evakuasi
-
Seksi Penanganan Keadaan Darurat Nonkebakaran (banjir, longsor, dll)
Tim operasional bekerja secara bergiliran 24 jam dalam sistem regu siaga yang selalu siap merespons dengan cepat.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini menangani kesiapan peralatan dan teknologi informasi yang menunjang tugas lapangan. Meliputi:
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Sistem Informasi dan Komunikasi Operasional
Bidang ini juga bertugas dalam pengembangan sistem pelaporan dan pemetaan digital lokasi rawan kebakaran.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Untuk mempercepat pelayanan di lapangan, Dinas Damkar Trenggalek memiliki UPT atau pos pemadam kebakaran di beberapa wilayah strategis. Pos ini dilengkapi dengan armada, peralatan pemadam, dan personel siaga yang siap diterjunkan kapan pun dibutuhkan.
Dengan struktur organisasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek siap memberikan pelayanan yang tanggap, cepat, dan profesional, guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tangguh terhadap risiko kebakaran dan keadaan darurat lainnya.