Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko kebakaran dan keadaan darurat lainnya. Keberadaan dinas ini sangat vital dalam menjamin keselamatan jiwa, harta benda, serta lingkungan di wilayah Kabupaten Trenggalek yang memiliki keragaman geografis, mulai dari kawasan pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan.

Sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek menjalankan tugasnya dengan mengedepankan prinsip respons cepat, profesionalisme, serta pelayanan publik yang humanis.

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas ini melaksanakan urusan pemerintahan bidang kebakaran dan penyelamatan, dengan sejumlah tugas utama sebagai berikut:

  • Menangani kebakaran di kawasan permukiman, fasilitas umum, perkantoran, pasar, dan kawasan lahan terbuka;

  • Melakukan penyelamatan (rescue) terhadap korban kecelakaan, bencana alam, serta situasi darurat lainnya seperti evakuasi binatang buas dan penanganan bahan berbahaya;

  • Melakukan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), dan evakuasi dini;

  • Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap sistem proteksi kebakaran di bangunan publik dan fasilitas usaha;

  • Memberikan rekomendasi teknis terkait keamanan sistem kebakaran pada bangunan yang memerlukan izin operasional.

Pelayanan Operasional dan Infrastruktur

Untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek secara efektif, Dinas Damkar telah menempatkan Pos Pemadam Kebakaran di beberapa titik strategis. Setiap pos dilengkapi dengan:

  • Armada kendaraan pemadam kebakaran dan unit penyelamat

  • Peralatan penunjang teknis seperti selang, tangga evakuasi, alat bantu pernapasan (SCBA), serta alat pemotong

  • Personel yang terlatih dan disiagakan selama 24 jam penuh

Warga dapat melaporkan kejadian darurat melalui saluran komunikasi siaga, yang akan langsung direspons oleh tim terdekat dari lokasi kejadian.

Program Pencegahan dan Edukasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek juga melaksanakan program preventif melalui kegiatan seperti:

  • Sosialisasi kebakaran ke sekolah, lingkungan warga, serta tempat ibadah

  • Simulasi evakuasi gedung di kantor pemerintahan dan fasilitas umum

  • Pelatihan penggunaan APAR untuk pelaku usaha dan pengelola gedung

Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap risiko kebakaran dan cara penanggulangannya sejak dini.

Kolaborasi dan Sinergi

Dinas ini juga bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI/Polri, dan relawan kebencanaan dalam upaya menciptakan sistem tanggap darurat daerah yang komprehensif dan efisien.

Dengan motto “Siaga, Sigap, dan Selamat”, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat kapasitas personel dan infrastruktur, serta membangun kepercayaan masyarakat sebagai pelindung utama dari bahaya kebakaran dan situasi darurat lainnya.